Kamis, 18 Agustus 2011

miskomunikasi


A A A
Sumut - Jumat, 03 Jun 2011 00:39 WIB
Rantauprapat, (Analisa). Pasca perusakan 9 rumah/gubuk milik masyarakat dari Poktan AMK di Dusun Sei Pinang, Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Senin lalu, jajaran Polres Labuhanbatu amankan 17 pelaku yang merupakan anggota Ikatan Pemuda Indonesia (IPI), Selasa (1/6) dari lokasi itu.
Hal itu dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Hirbak Wahyu Setiawan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Tito Hutauruk kepada Analisa, Kamis (2/6). 
Menurut Tito, polisi berhasil mengamankan 17 pelaku, terkait perusakan 9 rumah/gubuk milik masyarakat Poktan AMD di Desa Sei Siarti secara bersama-sama
"Dari kronologis kejadian perusakan dilakukan secara bersama-sama itu, sebut Tito, pada Senin (30/5), 2 tersangka menyuruh korban Pariyam untuk segera mengosongkan rumahnya di Dusun Sei Pinang, Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah. 
Kemudian, 8 tersangka mendatangi rumah korban dengan berpakaian Ikatan Pemuda Indonesia (IPI). Selanjutnya, para tersangka melakukan perusakan bersama-sama terhadap rumah korban dan delapan rumah lainnya, seluruhnya 9 rumah, ucap Tito. 
Pada Rabu (1/6), Polres Labuhanbatu mengamankan 17 tersangka anggota IPI dan hasil pemeriksaan membenarkan para tersangka melakukan perusakan terhadap 9 rumah/gubuk milik korban dan masyarakat lainnya. 
Tito menyebutkan, dari 17 tersangka yang diamankan yakni, PS, Par S, AS, Man, DB, Pan S, RT, BS, TS, KL, SS, NS, MAN, WS, SB, Put S serta HS dan keseluruhannya merupakan anggota IPI mendapat surat tugas dari DPP IPI Pusat yang berkedudukan di Jakarta. 
Kehadiran para tersangka di lokasi itu, berdasarkan surat tugas yang intinya, untuk mengamankan aset milik Paber Butar-butar di Desa Sei Siarti, dan bukan untuk merusak rumah atau beberapa gubuk milik Poktan AMK, tambah Tito.(ra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar