PI Kepri Anggap Pelantikan Kabinet Sani "Bodong"
Tribun Batam - Kamis, 14 Oktober 2010 12:49 WIB
Internet
Gubernur Kepri melantik pejabat eselon II
Laporan Sihat Manalu wartawan Tribunnews Batam
TRIBUNNEWS BATAM, BATAM- DPD Ikatan Pemuda Indonesia Kepri akan mengajukan gugatan terkaitSurat Keputusan (SK) Pelantikan pejabat eselon 2 yang dilantik tanggal 5 Oktober lalu.
Ketua Ikatan Pemuda Indonesia (IPI) Kepri, Roberto SM Siahaan menyebut pelantikan tersebut adalah bodong, karena Ketua Baperjakat tidak sah melakukan seleksi terhadap para pejabat.
Gubernur Kepri, HM Sani mengangkat pelaksana tugas Sekda Suhajar Diantoro dengan Surat Perintah (SP) bukan berdasarkan SK.
Apabila dengan surat perintah itu hanya menjalankanm tugas dan tidak boleh mengambil kebijakan. Sementara bila lewat SK sama kewenangannya dengan pejabat Devinitif.
Jika Suhajar Diantoro dianggap lewat Surat Keputusan (SK) tentu tak masalah tapi karena lewat surat perintah maka kedudukannya sebagai Ketua Baperjakat tidak bisa.
"Kami akan ajukan gugatan menggugat SK Gubernur yang melantik para pejabat eselon 2. Kami melihat pengangkatan itu tidak sah dan kami anggap para kadis itu bodong," katanya, Kamis (14/10/2010).
TRIBUNNEWS BATAM, BATAM- DPD Ikatan Pemuda Indonesia Kepri akan mengajukan gugatan terkaitSurat Keputusan (SK) Pelantikan pejabat eselon 2 yang dilantik tanggal 5 Oktober lalu.
Ketua Ikatan Pemuda Indonesia (IPI) Kepri, Roberto SM Siahaan menyebut pelantikan tersebut adalah bodong, karena Ketua Baperjakat tidak sah melakukan seleksi terhadap para pejabat.
Gubernur Kepri, HM Sani mengangkat pelaksana tugas Sekda Suhajar Diantoro dengan Surat Perintah (SP) bukan berdasarkan SK.
Apabila dengan surat perintah itu hanya menjalankanm tugas dan tidak boleh mengambil kebijakan. Sementara bila lewat SK sama kewenangannya dengan pejabat Devinitif.
Jika Suhajar Diantoro dianggap lewat Surat Keputusan (SK) tentu tak masalah tapi karena lewat surat perintah maka kedudukannya sebagai Ketua Baperjakat tidak bisa.
"Kami akan ajukan gugatan menggugat SK Gubernur yang melantik para pejabat eselon 2. Kami melihat pengangkatan itu tidak sah dan kami anggap para kadis itu bodong," katanya, Kamis (14/10/2010).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar